
BOBIE.INFO, Jawa Barat. Artikel ini telah terbit di (Liputan6.com / Panji Prayitno) tanggal 01 Juni 2025. Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) tengah mengevaluasi dan melakukan moratorium atas semua izin pertambangan. Semua kegiatan penambangan yang merusak lingkungan dan membahayakan pekerja bakal ditinjau ulang hingga ditutup.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, usai melihat lokasi longsor yang terjadi di Gunung Kuda Cirebon sebagai dampak galian-C.
Diketahui, sejumlah pekerja di tambang batu alam Gunung Kuda yang berada di wilayah Desa Cipanas Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon meninggal tertimpa longsoran pada Jumat (30/5/2025).
“Pemprov Jabar memang pada tahun ini melakukan evaluasi, melakukan moratorium terhadap seluruh perizinan penambangan. Sehingga tambang-tambang yang memiliki potensi merusak lingkungan, kemudian tidak memiliki standarisasi kerja yang baik oleh kita dihentikan, sudah banyak yang oleh kita ditutup,” kata Dedi Mulyadi, Sabtu, 31 Mei 2025.
“Moratorium dilakukan ketika melihat perizinan. Jadi, izin yang habis tidak kita perpanjang,” imbuhnya.
Dedi mengatakan, terdapat sejumlah lokasi pertambangan yang sudah ditutup seperti di daerah Karawang, Subang, atau Tasikmalaya. “Kita juga sudah tutup ratusan tambang ilegal,” kata dia.
Pemprov Jabar disebut akan selektif dalam memberikan atau memperpanjang izin pertambangan. Selain itu, Dedi bahkan mengklaim tak pernah memberi izin baru dalam 100 hari kerjanya.
“Kalau saat saya memimpin sangat selektif, dan saya sejak memimpin tidak lagi mengeluarkan izin tambang, kalau menutup itu banyak,” katanya.
Menyusul insiden yang terjadi, Dedi Mulyadi memastikan telah mencabut izin galian-C di Gunung Kuda Cirebon. “Tadi malam kami sudah mengeluarkan sanksi administrasi dalam bentuk penghentian izin, pencabutan izin tambang ini,” katanya. (bobie)