
BOBIE.INFO, Matabu- Artikel ini sudah terbit di KLIKPENDIDIKAN.ID, Selasa, 24 Juni 2025. Mendikdasmen Abdul Mu’ti telah menetapkan kebijakan terkait beban kerja guru.
Beban kerja guru kini dikurangi oleh Mendikdasmen tidak harus mengajar 24 jam tatap muka.
Kebijakan ini diambil oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti dalam mewujudkan layanan pendidikan bermutu untuk semua.
Mendikdasmen dalam peluncuran program kepemimpinan sekolah menegaskan bahwa guru kini dapat mengajar hanya 16 jam tatap muka.
“Guru tidak harus mengajar 24 jam tatap muka tapi bisa 16 jam,” kata Mendikdasmen dilansir dari YouTube Kemendikdasmen pada Selasa 24 Juni 2025.
Adapun pemenuhannya menjadi 24 jam menurut Mendikdasmen dapat dipenuhi melalui berbagai aktivitas yang mendukung pengembangan dan peningkatan kompetensi.
Kekurangan jam mengajar dari 16 jam hingga memenuhi total jam kerja yang ditetapkan menurut Mendikdasmen dapat melalui beberapa opsi, yaitu sebagai berikut:
– Mengikuti pelatihan-pelatihan
– Menjadi guru BK
– Berpartisipasi aktif dalam organisasi kemasyarakatan
Dalam kesempatan yang sama, Mendikdasmen juga menyampaikan kebijakan guru tidak harus mengajar sehari dalam satu pekan.
Konsep tidak mengajar sehari dalam satu pekan ini bertujuan untuk memberikan waktu yang lebih terstruktur bagi guru untuk peningkatan kompetensi mereka.
“Ada satu hari dalam satu pekan di mana guru tidak harus mengajar yang satu hari itu dijadikan sebagai hari belajar bagi para guru bukan dari belanja bagi para guru,” terangnya.
Mendikdasmen juga mencontohkan jika pelatihannya diselenggarakan pada akhir pekan maka guru tidak perlu mengajar pada hari Jumat.
Sehingga guru memiliki 3 hari penuh untuk belajar dan mengembangkan diri.
Itulah informasi tentang Mendikdasmen mengurangi jam tatap muka, hanya wajib mengajar 16 jam sisanya untuk pelatihan dan pengembangan. (bobie)