
BOBIE.INFO. Jakarta – Artikel ini sudah tayang di https://www.detik.com/, tanggal 06 Juli 2026. Masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) untuk siswa baru tahun ajaran 2025/2026 menjadi lima hari. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan durasi MPLS yang semula tiga hari kini ditambah menjadi lima hari. “Kami merencanakan MPLS tahun ini lima hari, berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya tiga hari,” ujar Mu’ti di Jakarta pada Kamis (3/7/2025), dikutip dari Antara.
Ia menyebut MPLS dimulai serentak di Indonesia pada Senin, 14 Juli 2025. MPLS bertujuan membantu siswa baru mengenal sekolahnya termasuk program-program, fasilitas, cara belajar, dan membangun interaksi positif dengan sesama teman, guru, maupun staf di sekolah.
Kesan yang harus diberikan selama MPLS haruslah mengasyikkan. Kegiatan MPLS wajib ramah anak, membuat nyaman, dan bebas perpeloncoan hingga kekerasan.
Berdasarkan Buletin Dikbud: Pengenalan Sekolah, seperti ini tata tertib MPLS untuk siswa SD-SMA:
– Perencanaan dan penyelenggaraan kegiatannya hanya menjadi hak guru.
– Tidak boleh melibatkan siswa senior (kakak kelas) atau alumni sebagai penyelenggara.
– MPLS diselenggarakan di lingkungan sekolah, kecuali jika sekolah tidak memiliki fasilitas yang memadai.
– Sekolah wajib mengadakan kegiatan yang bersifat edukatif.
– MPLS tidak boleh bersifat perpeloncoan atau mengandung tindak kekerasan lainnya.
– MPLS wajib menggunakan seragam dan atribut resmi dari sekolah.
– Sekolah dilarang memberikan tugas kepada siswa baru berupa kegiatan maupun penggunaan atribut yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.
– MPLS dapat melibatkan tenaga kependidikan yang relevan dengan materi kegiatan pengenalan lingkungan sekolah.
– Sekolah dilarang melakukan pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya. (bobie)