
BOBIE.INFO. Matabu. Dalam Permendikbudristek Nomor 13 Tahun 2025 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, istilah “kokurikuler” muncul sebagai penyesuaian struktur pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka. Istilah ini sering membingungkan karena sebelumnya istilah yang digunakan adalah “intrakurikuler”, “ekstrakurikuler”, dan “projek penguatan profil pelajar Pancasila (P5)”. Berikut ini penjelasannya:
📌 Apa itu Kokurikuler dalam Permendikbudristek No. 13 Tahun 2025?
Kokurikuler adalah kegiatan pembelajaran yang berada di dalam struktur kurikulum utama, namun dapat dilakukan melalui pendekatan yang lebih kontekstual dan lintas disiplin, termasuk projek penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
📌 Kedudukan P5 dalam Struktur Kurikulum
Dalam struktur Kurikulum Merdeka yang dimuat dalam Permendikbudristek 13/2025:
- P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) adalah bagian dari kegiatan pembelajaran yang bersifat kokurikuler, bukan ekstrakurikuler.
- P5 bukan mata pelajaran, namun memiliki alokasi waktu tersendiri dalam struktur kurikulum.
- P5 dirancang sebagai kegiatan pembelajaran berbasis projek tematik, bersifat kontekstual dan transdisipliner, dan ditujukan untuk menumbuhkan dimensi Profil Pelajar Pancasila.
📚 Struktur Kurikulum dalam Permendikbudristek No. 13 Tahun 2025
Struktur pembelajaran dibagi menjadi dua kelompok utama:
Jenis Pembelajaran | Penjelasan |
Intrakurikuler | Mata pelajaran inti (Matematika, IPA, Bahasa Indonesia, Prakarya, dll) |
Kokurikuler | Kegiatan pembelajaran yang memperkuat kompetensi peserta didik secara kontekstual dan transdisiplin, termasuk P5 |
Ekstrakurikuler | Kegiatan pengembangan diri di luar jam pelajaran (pramuka, olahraga, dll) |
🧩 Mengapa P5 Disebut Kokurikuler?
Sebab:
- P5 tidak berdiri sebagai mata pelajaran, namun wajib dilakukan.
- Ia bersifat komplementer terhadap pembelajaran intrakurikuler.
- Memberi ruang pengembangan nilai-nilai Pancasila dan karakter murid melalui pengalaman belajar lintas mata pelajaran.
📝 Contoh dalam Struktur Kurikulum SMP
Jenis Pembelajaran | Komponen | Alokasi Waktu |
Intrakurikuler | Mata pelajaran (Bahasa Indonesia, IPA) | Misal 36 JP per minggu |
Kokurikuler | P5 (projek minimum 2 tema per tahun) | 20-30% dari total JP |
Ekstrakurikuler | Pramuka, PMR, dll | Di luar jam pelajaran |
🔄 Ringkasan
Istilah Lama | Istilah Baru (Permendikbudristek 13/2025) |
P5 sebagai kegiatan mandiri | P5 sebagai bagian dari kokurikuler |
Kegiatan karakter tambahan | Pembelajaran kontekstual transdisipliner |
Non-mata pelajaran | Tetap non-mata pelajaran, tapi terstruktur |
📌 Kesimpulan
P5 kini dimasukkan sebagai bagian dari pembelajaran kokurikuler dalam Permendikbudristek No. 13 Tahun 2025. Ini dilakukan untuk menegaskan bahwa P5 bukan hanya tambahan, tapi bagian integral dari kurikulum yang bertujuan menumbuhkan karakter dan kompetensi abad ke-21 pada siswa. (bobie)