
BOBIE.INFO. Jakarta – Artikel sudah terbit di https://www.detik.com/ tanggal 22 Juli 2025. Pembelajaran mendalam (deep learning) kini sudah resmi harus diterapkan sekolah sebagai pendekatan belajar sebagaimana isi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 13 Tahun 2025.
Salah satu pilar dalam pembelajaran mendalam adalah Profil Lulusan yang terdiri dari delapan poin dimensi. Dijelaskan oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin Profil Lulusan adalah istilah pengganti Profil Pelajar Pancasila.
“Perubahan istilah dari Profil Pelajar Pancasila menjadi Profil Lulusan bukanlah penghilangan nilai-nilai tetapi justru penguatan posisi capaian karakter dan kompetensi sebagai bagian dari standar kompetensi lulusan,” jelas Toni dalam webinar Sosialisasi Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 yang disiarkan YouTube Kemendikdasmen, Selasa (22/7/2025).
Profil Lulusan adalah Penyempurnaan Profil Pelajar Pancasila
Pada Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) sebelumnya, ada enam dimensi yang harus dicapai siswa. Diantaranya beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia; berkebhinekaan global; bergotong royong; mandiri; bernalar kritis; dan kreatif.
Sementara pada Profil Lulusan, terdapat delapan dimensi yakni keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan YME, kewargaan, penalaran kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, dan komunikasi.
“Standar kompetensi lulusan kita ketahui bersama menjadi pondasi bagi siswa. Lebih lanjut Profil Lulusan ini juga menjadi bagian dari kerangka kerja pembelajaran mendalam,” kata Toni.
Toni menegaskan Profil Lulusan tidak menghilangkan nilai Pancasila sebagaimana dalam Profil Pelajar Pancasila. Istilah hanya diganti sebagai bentuk penyempurnaan dimensi-dimensi dalam P5.
“Dimensi Profil Lulusan merupakan perwujudan dan juga tujuan pendidikan nasional serta penyempurnaan dari dimensi Profil Pelajar Pancasila,” katanya.
Contoh Implementasi Profil Lulusan
Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Kemendikdasmen Laksmi Dewi mengatakan Profil Lulusan merupakan kompetensi utuh yang dicapai setelah menyelesaikan pembelajaran. Adapun pembelajaran yang dimaksud yakni intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler, dan budaya sekolah.
“Delapan dimensi Profil Lulusan ini merupakan hasil capaian dari pengetahuan keterampilan dan juga karakter,” ujar Laksmi.
Contoh penerapan dimensi Profil Lulusan di sekolah misalnya pada aspek kesehatan adalah dengan mengadakan Senam Anak Indonesia Sehat atau kampanye poster/video edukasi tentang pola makan sehat.
“Kami berharap delapan dimensi Profil Lulusan ini dapat menumbuhkembangkan kemampuan murid dalam aspek kepemimpinan yang efektif,” imbuhnya.
Sementara itu, di akhir sambutan, Toni mengatakan terbitnya Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 ini bukan menandakan adanya kurikulum baru. Namun, merupakan penyempurnaan atas Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka.
“Penyempurnaan kurikulum yang saat ini ada sebagai penyesuaian dan juga penguatan ara kebijakan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka tetap digunakan dan menjadi dasar pengelolaan pembelajaran,” tegas Toni. (bobie)